Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014). Pada sat bersamaan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 sedang digelar di dalam Gedung MK. Kedatangan para anggota DPD tersebut dalam rangka mendaftarkan permohonan uji mater UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Kedatangan para anggota DPD tersebut dalam rangka mendaftarkan permohonan uji mater UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014). Pada sat bersamaan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 sedang digelar di dalam Gedung MK. Kedatangan para anggota DPD tersebut dalam rangka mendaftarkan permohonan uji mater UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Kedatangan para anggota DPD tersebut dalam rangka mendaftarkan permohonan uji mater UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Kedatangan para anggota DPD tersebut dalam rangka mendaftarkan permohonan uji mater UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014). Pada sat bersamaan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 sedang digelar di dalam Gedung MK. Kedatangan para anggota DPD tersebut dalam rangka mendaftarkan permohonan uji mater UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

12 Anggota DPD Sambangi MK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sebanyak 12 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014). Pada sat bersamaan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 sedang digelar di dalam Gedung MK. Kedatangan para anggota DPD tersebut dalam rangka mendaftarkan permohonan uji mater UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya