Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis (kedua kiri) serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi (kiri) saat bersaksi dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Terdakwa Anas Urbaningrum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Terdakwa Anas Urbaningrum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Terpidana 12 tahun kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh (tengah) bersama terpidana enam tahun korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni (kanan) dan mantan Direktur Pemasaran PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang (dua kiri) memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum (kiri)di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Terpidana 12 tahun kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh (kanan) bersama terpidana enam tahun korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni (tengah) dan mantan Direktur Pemasaran PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang (kiri) memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Terpidana 12 tahun kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh (kanan) bersama terpidana enam tahun korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni (tengah) dan mantan Direktur Pemasaran PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang (kiri) memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Terpidana 12 tahun kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh (kanan) bersama terpidana enam tahun korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni (kiri) usai memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Terpidana 12 tahun kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh (kanan) bersama terpidana enam tahun korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni (kiri) usai memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

8 Saksi Dihadirkan pada Sidang Anas Urbaningrum

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terpidana 12 tahun kasus korupsi pembahasan anggaran Kemendiknas dan Kemenpora Angelina Sondakh (kanan) bersama terpidana enam tahun korupsi PLTS Neneng Sri Wahyuni (kiri) usai memberikan kesaksian pada sidang dugaan suap Proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/8/2014). Sidang tersebut menghadirkan delapan saksi, yakni Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Neneng Sri Wahyuni, mantan kurir PT Anugerah Dadiono, mantan tenaga ahli M Nazaruddin Nuril, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Umar Arsal, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis serta mantan Pegawai PT Permai Grup Oktarina Furi.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya