Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Suasana sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait perkara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Jakarta, Rabu (13/8/2014). Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, sidang putusan DKPP terkait perkara Pilpres 2014 akan dibacakan berbarengan dengan putusan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Suasana sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait perkara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Jakarta, Rabu (13/8/2014). Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, sidang putusan DKPP terkait perkara Pilpres 2014 akan dibacakan berbarengan dengan putusan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang DKPP terkait perkara Pilpres 2014 di Jakarta, Rabu (13/8/2014). Jimly mengatakan, sidang putusan DKPP terkait perkara Pilpres 2014 akan dibacakan berbarengan dengan putusan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Suasana sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait perkara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Jakarta, Rabu (13/8/2014). Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, sidang putusan DKPP terkait perkara Pilpres 2014 akan dibacakan berbarengan dengan putusan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Suasana sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait perkara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Jakarta, Rabu (13/8/2014). Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, sidang putusan DKPP terkait perkara Pilpres 2014 akan dibacakan berbarengan dengan putusan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Suasana sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait perkara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Jakarta, Rabu (13/8/2014). Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, sidang putusan DKPP terkait perkara Pilpres 2014 akan dibacakan berbarengan dengan putusan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Putusan DKPP Dibacakan Berbarengan dengan Putusan MK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait perkara Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Jakarta, Rabu (13/8/2014). Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, sidang putusan DKPP terkait perkara Pilpres 2014 akan dibacakan berbarengan dengan putusan gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya