Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Pekerja melakukan proses pengecatan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (12/8/2014). Pihak Jakarta Old Town Revitalization Corporation akan melakukan revitalisasi tanpa merubah dari bentuk aslinya puluhan gedung di kawasan Kota Tua dalam jangka waktu dua tahun sesuai dengan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Pekerja melakukan proses pengecatan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (12/8/2014). Pihak Jakarta Old Town Revitalization Corporation akan melakukan revitalisasi tanpa merubah dari bentuk aslinya puluhan gedung di kawasan Kota Tua dalam jangka waktu dua tahun sesuai dengan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Pekerja melakukan proses pengecatan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (12/8/2014). Pihak Jakarta Old Town Revitalization Corporation akan melakukan revitalisasi tanpa merubah dari bentuk aslinya puluhan gedung di kawasan Kota Tua dalam jangka waktu dua tahun sesuai dengan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Pekerja melakukan proses pengecatan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (12/8/2014). Pihak Jakarta Old Town Revitalization Corporation akan melakukan revitalisasi tanpa merubah dari bentuk aslinya puluhan gedung di kawasan Kota Tua dalam jangka waktu dua tahun sesuai dengan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Pekerja melakukan proses pengecatan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (12/8/2014). Pihak Jakarta Old Town Revitalization Corporation akan melakukan revitalisasi tanpa merubah dari bentuk aslinya puluhan gedung di kawasan Kota Tua dalam jangka waktu dua tahun sesuai dengan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Pekerja melakukan proses pengecatan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (12/8/2014). Pihak Jakarta Old Town Revitalization Corporation akan melakukan revitalisasi tanpa merubah dari bentuk aslinya puluhan gedung di kawasan Kota Tua dalam jangka waktu dua tahun sesuai dengan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Pekerja melakukan proses pengecatan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (12/8/2014). Pihak Jakarta Old Town Revitalization Corporation akan melakukan revitalisasi tanpa merubah dari bentuk aslinya puluhan gedung di kawasan Kota Tua dalam jangka waktu dua tahun sesuai dengan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Pekerja melakukan proses pengecatan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (12/8/2014). Pihak Jakarta Old Town Revitalization Corporation akan melakukan revitalisasi tanpa merubah dari bentuk aslinya puluhan gedung di kawasan Kota Tua dalam jangka waktu dua tahun sesuai dengan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Pekerja melakukan proses pengecatan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (12/8/2014). Pihak Jakarta Old Town Revitalization Corporation akan melakukan revitalisasi tanpa merubah dari bentuk aslinya puluhan gedung di kawasan Kota Tua dalam jangka waktu dua tahun sesuai dengan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Revitalisasi Kota Tua

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pekerja melakukan proses pengecatan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Selasa (12/8/2014). Pihak Jakarta Old Town Revitalization Corporation akan melakukan revitalisasi tanpa merubah dari bentuk aslinya puluhan gedung di kawasan Kota Tua dalam jangka waktu dua tahun sesuai dengan permintaan dari Pemprov DKI Jakarta.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya