Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik bersama kuasa hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2014). Kedatangannya tersebut untuk melaporkan balik Ketua KPU Husni Kamil Manik atas laporannya soal tuduhan ancaman penculikan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik (kanan) mendatagi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2014). Kedatangannya tersebut untuk melaporkan balik Ketua KPU Husni Kamil Manik atas laporannya soal tuduhan ancaman penculikan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik (kanan) mendatagi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2014). Kedatangannya tersebut untuk melaporkan balik Ketua KPU Husni Kamil Manik atas laporannya soal tuduhan ancaman penculikan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Kuasa hukum capres-cawapres Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana menilai laporan Ketua KPU Husni Kamil Manik soal tuduhan ancaman penculikan itu tidak profesional.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik bersama kuasa hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2014). Kedatangannya tersebut untuk melaporkan balik Ketua KPU Husni Kamil Manik atas laporannya soal tuduhan ancaman penculikan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Muhammad Taufik Lapor Balik Ketua KPU

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik bersama kuasa hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Eggi Sudjana memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/8/2014). Kedatangannya tersebut untuk melaporkan balik Ketua KPU Husni Kamil Manik atas laporannya soal tuduhan ancaman penculikan. Muhammad Taufik merasa difitnah karena tidak pernah mengatakan hal seperti itu. Sementara kuasa hukum capres-cawapres Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana menilai laporan Ketua KPU itu tidak profesional.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya