Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Pengambilan sumpah saksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang ketiga gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Suasana sidang ketiga gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Akbar Tanjung menghadiri sidang ketiga gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Suasana sidang ketiga gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Pengambilan sumpah saksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sidang ketiga gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) memimpin sidang ketiga gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Ketiga Gugatan Pilpres 2014

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) memimpin sidang ketiga gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014). Pada sidang kali ini, dua saksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan keterangan melalui video conference di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya