Pembongkaran Bangunan Liar di Pinggiran Rel KA Tanah Abang
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar yang berdiri pinggiran rel kereta api (KA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014). Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengembalikan fungsi lahan dan menata jalur tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya