Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar yang berdiri pinggiran rel kereta api (KA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014). Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengembalikan fungsi lahan dan menata jalur tersebut
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar yang berdiri pinggiran rel kereta api (KA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014). Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengembalikan fungsi lahan dan menata jalur tersebut
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berjalan di antara bangunan liar yang sudah dibongkar di pinggiran rel kereta api (KA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014). Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengembalikan fungsi lahan dan menata jalur tersebut.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar yang berdiri pinggiran rel kereta api (KA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014). Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengembalikan fungsi lahan dan menata jalur tersebut
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pembongkaran Bangunan Liar di Pinggiran Rel KA Tanah Abang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan liar yang berdiri pinggiran rel kereta api (KA) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2014). Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan sesuai instruksi Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengembalikan fungsi lahan dan menata jalur tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya