Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (dua kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan), menyaksikan saat penyidik memperlihatkan barang bukti berupa mata uang dollar AS yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Karawang, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2014) malam. KPK menetapkan Bupati Karawang ASW dan istrinya, NLF, sebagai tersangka pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait pengajuan izin pembangunan mall di Karawang dengan barang bukti USD 424.349.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa mata uang dollar AS yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Karawang, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2014) malam. KPK menetapkan Bupati Karawang ASW dan istrinya, NLF, sebagai tersangka pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait pengajuan izin pembangunan mall di Karawang dengan barang bukti USD 424.349.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (dua kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan), menyaksikan saat penyidik memperlihatkan barang bukti berupa mata uang dollar AS yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Karawang, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2014) malam. KPK menetapkan Bupati Karawang ASW dan istrinya, NLF, sebagai tersangka pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait pengajuan izin pembangunan mall di Karawang dengan barang bukti USD 424.349.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa mata uang dollar AS yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Karawang, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2014) malam. KPK menetapkan Bupati Karawang ASW dan istrinya, NLF, sebagai tersangka pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait pengajuan izin pembangunan mall di Karawang dengan barang bukti USD 424.349.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (dua kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan), menyaksikan saat penyidik memperlihatkan barang bukti berupa mata uang dollar AS yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Karawang, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2014) malam. KPK menetapkan Bupati Karawang ASW dan istrinya, NLF, sebagai tersangka pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait pengajuan izin pembangunan mall di Karawang dengan barang bukti USD 424.349.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Barang Bukti OTT KPK di Karawang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (dua kanan) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan), menyaksikan saat penyidik memperlihatkan barang bukti berupa mata uang dollar AS yang ditemukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Karawang, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/7/2014) malam. KPK menetapkan Bupati Karawang ASW dan istrinya, NLF, sebagai tersangka pemerasan terhadap PT Tatar Kertabumi terkait pengajuan izin pembangunan mall di Karawang dengan barang bukti USD 424.349.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya