Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul mendengar pembacaan putusan saat menghadiri sidang putusan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, majelis hakim menjatuhkan vonis AQJ dikembalikan ke orangtua alias bebas dari tuntutan.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul mendengar pembacaan putusan saat menghadiri sidang putusan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, majelis hakim menjatuhkan vonis AQJ dikembalikan ke orangtua alias bebas dari tuntutan.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty mendampingi AQJ saat menjalani sidan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014).
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Keluarga musisi Ahmad Dhani saat menghadiri sidang putusan AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014).
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul mendengar pembacaan putusan saat menghadiri sidang putusan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, majelis hakim menjatuhkan vonis AQJ dikembalikan ke orangtua alias bebas dari tuntutan.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul mendengar pembacaan putusan saat menghadiri sidang putusan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, majelis hakim menjatuhkan vonis AQJ dikembalikan ke orangtua alias bebas dari tuntutan.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul mendengar pembacaan putusan saat menghadiri sidang putusan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, majelis hakim menjatuhkan vonis AQJ dikembalikan ke orangtua alias bebas dari tuntutan.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul mendengar pembacaan putusan saat menghadiri sidang putusan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, majelis hakim menjatuhkan vonis AQJ dikembalikan ke orangtua alias bebas dari tuntutan.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Maia Estianty merapihkan baju AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

AQJ Bebas & Dikembalikan kepada Orangtua

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Putra musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul mendengar pembacaan putusan saat menghadiri sidang putusan secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/7/2014). akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya, majelis hakim menjatuhkan vonis AQJ dikembalikan ke orangtua alias bebas dari tuntutan. Dalam hasil putusan, Hakim Ketua Petrianti mengetuk palu putra bungsu Ahmad Dhani itu bebas.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya