Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Helmy diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut dalam kasus penerimaan suap terkait pengurusan proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Helmy diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut dalam kasus penerimaan suap terkait pengurusan proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Helmy diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut dalam kasus penerimaan suap terkait pengurusan proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Helmy diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut dalam kasus penerimaan suap terkait pengurusan proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Helmy diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut dalam kasus penerimaan suap terkait pengurusan proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini melambaikan tangah saat berada di dalam mobil, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Helmy diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut dalam kasus penerimaan suap terkait pengurusan proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menteri PDT Diperiksa KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faishal Zaini menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2014). Helmy diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Direktur PT Papua Indah Perkasa Teddy Renyut dalam kasus penerimaan suap terkait pengurusan proyek tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya