Akomodir KTP Luar Padang, Dua TPS Dihukum Pemilihan Ulang
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Suasana pemungutan suara ulang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di TPS X, Kelurahan Kapalo Koto, Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (13/7/2014). Pemungutan suara ulang dilakukan akibat Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) mengakomodir pemilih yang memakai KTP dari luar Kota Padang. Hal yang sama juga terjadi di TPS 23, Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Katotangah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya