Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Meski mengaku siap menerima vonis majelis hakim, Akil mengatakan tetap mengajukan banding jika merasa belum mendapat keadilan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Meski mengaku siap menerima vonis majelis hakim, Akil mengatakan tetap mengajukan banding jika merasa belum mendapat keadilan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Meski mengaku siap menerima vonis majelis hakim, Akil mengatakan tetap mengajukan banding jika merasa belum mendapat keadilan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Meski mengaku siap menerima vonis majelis hakim, Akil mengatakan tetap mengajukan banding jika merasa belum mendapat keadilan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Meski mengaku siap menerima vonis majelis hakim, Akil mengatakan tetap mengajukan banding jika merasa belum mendapat keadilan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Meski mengaku siap menerima vonis majelis hakim, Akil mengatakan tetap mengajukan banding jika merasa belum mendapat keadilan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Akil Mochtar Jalani Sidang Vonis

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Meski mengaku siap menerima vonis majelis hakim, Akil mengatakan tetap mengajukan banding jika merasa belum mendapat keadilan. Seperti diketahui, JPU KPK menuntut Akil dengan pidana penjara selama seumur hidup dan pidana denda Rp10 miliar. Selain itu, jaksa juga menuntut, supaya majelis hakim menjatuhkan tuntutan pidana tambahan yaitu pencabutan hak memilih dan dipilih dalam pemilu terhadap terdakwa Akil Mochtar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya