Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Plt Deputi bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Drs Suratmono menunjukkan produk yang tidak memiliki izin atau nomor edar resmi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah minimarket di Jakarta, Rabu (25/6/2014). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang bulan suci Ramadan.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Plt Deputi bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Drs Suratmono memegang produk yang tidak memiliki izin atau nomor edar resmi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah minimarket di Jakarta, Rabu (25/6/2014). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang bulan suci Ramadan.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Plt Deputi bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Drs Suratmono memegang produk yang tidak memiliki izin atau nomor edar resmi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah minimarket di Jakarta, Rabu (25/6/2014). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang bulan suci Ramadan.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Plt Deputi bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Drs Suratmono menunjukkan produk yang tidak memiliki izin atau nomor edar resmi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah minimarket di Jakarta, Rabu (25/6/2014). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang bulan suci Ramadan.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan produk yang tidak memiliki izin atau nomor edar resmi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu minimarket di Jakarta, Rabu (25/6/2014). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang bulan suci Ramadan.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Plt Deputi bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Drs Suratmono menunjukkan produk yang tidak memiliki izin atau nomor edar resmi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah minimarket di Jakarta, Rabu (25/6/2014). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang bulan suci Ramadan.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil produk yang tidak memiliki izin atau nomor edar resmi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu minimarket di Jakarta, Rabu (25/6/2014). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang bulan suci Ramadan.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Plt Deputi bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Drs Suratmono menunjukkan produk yang tidak memiliki izin atau nomor edar resmi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah minimarket di Jakarta, Rabu (25/6/2014). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang bulan suci Ramadan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BPOM Sidak Minimarket Cek Makanan Tak Layak Konsumsi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Plt Deputi bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Drs Suratmono memegang produk yang tidak memiliki izin atau nomor edar resmi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah minimarket di Jakarta, Rabu (25/6/2014). Sidak tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tidak layak konsumsi jelang bulan suci Ramadan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya