Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad usai klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/6/2014). Dokumen LHKPN ini merupakan salah satu syarat pasangan capres-cawapres yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Calon Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersalaman dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, disaksikan calon Wakil Presiden Hatta Rajasa, usai klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto (kanan) dan Hatta Rajasa (tengah) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjawab pertanyaan wartawan usai klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/6/2014). Dokumen LHKPN ini merupakan salah satu syarat pasangan capres-cawapres yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto (kanan) dan Hatta Rajasa (tengah) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjawab pertanyaan wartawan usai klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/6/2014). Dokumen LHKPN ini merupakan salah satu syarat pasangan capres-cawapres yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto (tengah) dan Hatta Rajasa (kanan) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjawab pertanyaan wartawan usai klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/6/2014). Dokumen LHKPN ini merupakan salah satu syarat pasangan capres-cawapres yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto (tengah) dan Hatta Rajasa (kanan) didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjawab pertanyaan wartawan usai klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/6/2014). Dokumen LHKPN ini merupakan salah satu syarat pasangan capres-cawapres yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Calon Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersalaman dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, disaksikan calon Wakil Presiden Hatta Rajasa, usai klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/6/2014). Dokumen LHKPN ini merupakan salah satu syarat pasangan capres-cawapres yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harga kekayaan Prabowo pada Mei 2009 silam tercatat  Rp1,57 triliun dan US$ 7,5 juta, sedangkan kekayaan Hatta pada Juli 2012 tercatat Rp16,95 miliar dan 56.936 dolar AS.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya