Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Pedagang asongan dari sejumlah Daerah Operasi (Daop) PT KAI di Pulau Jawa menggelar aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (23/6/2014). Dalam aksinya, mereka mendesak sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan instruksi PT KAI Nomor 2/11.006/KA-2012 tentang penertiban pedagang asongan. Selain itu, mereka juga menuntut Komnas HAM mengusut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan PT KAI terhadap pedagang asongan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Pedagang asongan dari sejumlah Daerah Operasi (Daop) PT KAI di Pulau Jawa menggelar aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (23/6/2014). Dalam aksinya, mereka mendesak sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan instruksi PT KAI Nomor 2/11.006/KA-2012 tentang penertiban pedagang asongan. Selain itu, mereka juga menuntut Komnas HAM mengusut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan PT KAI terhadap pedagang asongan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Pedagang asongan dari sejumlah Daerah Operasi (Daop) PT KAI di Pulau Jawa menggelar aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (23/6/2014). Dalam aksinya, mereka mendesak sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan instruksi PT KAI Nomor 2/11.006/KA-2012 tentang penertiban pedagang asongan. Selain itu, mereka juga menuntut Komnas HAM mengusut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan PT KAI terhadap pedagang asongan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Pedagang asongan dari sejumlah Daerah Operasi (Daop) PT KAI di Pulau Jawa menggelar aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (23/6/2014). Dalam aksinya, mereka mendesak sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan instruksi PT KAI Nomor 2/11.006/KA-2012 tentang penertiban pedagang asongan. Selain itu, mereka juga menuntut Komnas HAM mengusut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan PT KAI terhadap pedagang asongan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Pedagang asongan dari sejumlah Daerah Operasi (Daop) PT KAI di Pulau Jawa menggelar aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (23/6/2014). Dalam aksinya, mereka mendesak sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan instruksi PT KAI Nomor 2/11.006/KA-2012 tentang penertiban pedagang asongan. Selain itu, mereka juga menuntut Komnas HAM mengusut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan PT KAI terhadap pedagang asongan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Pedagang asongan dari sejumlah Daerah Operasi (Daop) PT KAI di Pulau Jawa menggelar aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (23/6/2014). Dalam aksinya, mereka mendesak sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan instruksi PT KAI Nomor 2/11.006/KA-2012 tentang penertiban pedagang asongan. Selain itu, mereka juga menuntut Komnas HAM mengusut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan PT KAI terhadap pedagang asongan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pedagang Asongan Menuntut PT KAI

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pedagang asongan dari sejumlah Daerah Operasi (Daop) PT KAI di Pulau Jawa menggelar aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senin (23/6/2014). Dalam aksinya, mereka mendesak sejumlah tuntutan, di antaranya pencabutan instruksi PT KAI Nomor 2/11.006/KA-2012 tentang penertiban pedagang asongan. Selain itu, mereka juga menuntut Komnas HAM mengusut tuntas berbagai kasus pelanggaran HAM yang dilakukan PT KAI terhadap pedagang asongan.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya