KPK Sita Uang 100.000 Dollar Singapura dari Bupati Biak Numfor
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Penyidik KPK menunjukkan uang senilai 100.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp943,7 juta di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014). Uang tersebut disita KPK dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk. Uang hampir satu miliar itu terbagi dalam pecahan 10.000 dollar Singapura dan 1.000 dollar Singapura.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya