Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Ekspresi terdakwa Ratu Atut Chosiyah saat sidang lanjutan yang menghadirkan saksi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) saat bersaksi dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Mantan Ketua Mahkamah Akil Mochtar (kiri) disumpah sebelum bersaksi dalam sidang terdakwa Atut Chosiyah (tengah) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat bersaksi dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat bersaksi dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) saat bersaksi dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) saat bersaksi dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) saat bersaksi dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Akil Menjadi Saksi Ratu Atut

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar (kanan) saat bersaksi dengan terdakwa Ratu Atut Chosiyah (kiri) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (12/6/2014). Atut didakwa terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya