Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Wapres Jusuf Kalla usai bersaksi dengan terdakwa Sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan kegiatan konferensi internasional di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014). Dalam kesaksiannya, JK menjelaskan bahwa Sudjanan hanya menjalankan perintah Presiden Megawati Soekarnoputri yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin untuk mengembalikan kepercayaan dunia internasional pascaperistiwa ledakan bom Bali.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Wapres Jusuf Kalla usai bersaksi dengan terdakwa Sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan kegiatan konferensi internasional di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014). Dalam kesaksiannya, JK menjelaskan bahwa Sudjanan hanya menjalankan perintah Presiden Megawati Soekarnoputri yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin untuk mengembalikan kepercayaan dunia internasional pascaperistiwa ledakan bom Bali.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan Wapres Jusuf Kalla usai bersaksi dengan terdakwa Sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan kegiatan konferensi internasional di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014). Dalam kesaksiannya, JK menjelaskan bahwa Sudjanan hanya menjalankan perintah Presiden Megawati Soekarnoputri yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin untuk mengembalikan kepercayaan dunia internasional pascaperistiwa ledakan bom Bali.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Wapres Jusuf Kalla saat bersaksi dengan terdakwa Sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan kegiatan konferensi internasional di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014). Dalam kesaksiannya, JK menjelaskan bahwa Sudjanan hanya menjalankan perintah Presiden Megawati Soekarnoputri yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin untuk mengembalikan kepercayaan dunia internasional pascaperistiwa ledakan bom Bali.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Mantan Wapres Jusuf Kalla saat bersaksi dengan terdakwa Sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan kegiatan konferensi internasional di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014). Dalam kesaksiannya, JK menjelaskan bahwa Sudjanan hanya menjalankan perintah Presiden Megawati Soekarnoputri yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin untuk mengembalikan kepercayaan dunia internasional pascaperistiwa ledakan bom Bali.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Mantan Wapres Jusuf Kalla saat bersaksi dengan terdakwa Sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan kegiatan konferensi internasional di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014). Dalam kesaksiannya, JK menjelaskan bahwa Sudjanan hanya menjalankan perintah Presiden Megawati Soekarnoputri yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin untuk mengembalikan kepercayaan dunia internasional pascaperistiwa ledakan bom Bali.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

JK Saksi Meringankan Sekjen Kemenlu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menjawab pertanyaan wartawan, usai bersaksi dengan terdakwa Sekjen Kemenlu Sudjadnan Parnohadiningrat dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan kegiatan konferensi internasional di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/6/2014). Dalam kesaksiannya, JK menjelaskan bahwa Sudjanan hanya menjalankan perintah Presiden Megawati Soekarnoputri yang meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin untuk mengembalikan kepercayaan dunia internasional pascaperistiwa ledakan bom Bali.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya