BPOM Sita 868 Obat Palsu dan Ilegal
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyusun obat palsu dan ilegal pada rilis di halaman Kantor BPOM, Jakarta Timur, Senin (26/5/2014). BPOM menyita dan memusnahkan 868 item obat, suplemen, dan kosmetika palsu dan ilegal senilai Rp7,47 miliar. Keseluruh obat palsu dan ilegal tersebut berhasil diamankan dalam Operasi Pangea VII yang digelar pada 13-20 Mei lalu di 15 wilayah Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya