Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) berada di dalam mobil saat meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada 2012-2013. Meski demikian, SDA belum berpikir mundur dari jabatan menteri agama. Pria berkacamata itu mengatakan, saat ini dirinya sedang konsentrasi menjalankan program ibadah haji tahun 2014.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) berada di dalam mobil saat meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada 2012-2013. Meski demikian, SDA belum berpikir mundur dari jabatan menteri agama. Pria berkacamata itu mengatakan, saat ini dirinya sedang konsentrasi menjalankan program ibadah haji tahun 2014.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) berada di dalam mobil saat meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada 2012-2013. Meski demikian, SDA belum berpikir mundur dari jabatan menteri agama. Pria berkacamata itu mengatakan, saat ini dirinya sedang konsentrasi menjalankan program ibadah haji tahun 2014.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) berjalan meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada 2012-2013. Meski demikian, SDA belum berpikir mundur dari jabatan menteri agama. Pria berkacamata itu mengatakan, saat ini dirinya sedang konsentrasi menjalankan program ibadah haji tahun 2014.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada 2012-2013. Meski demikian, SDA belum berpikir mundur dari jabatan menteri agama. Pria berkacamata itu mengatakan, saat ini dirinya sedang konsentrasi menjalankan program ibadah haji tahun 2014.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada 2012-2013. Meski demikian, SDA belum berpikir mundur dari jabatan menteri agama. Pria berkacamata itu mengatakan, saat ini dirinya sedang konsentrasi menjalankan program ibadah haji tahun 2014.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Jadi Tersangka, Suryadharma Ali Belum Berpikir Mundur

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) menjawab pertanyaan wartawan saat meninggalkan kantornya di Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (23/5/2014). Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kemenag pada 2012-2013. Meski demikian, SDA belum berpikir mundur dari jabatan menteri agama. Pria berkacamata itu mengatakan, saat ini dirinya sedang konsentrasi menjalankan program ibadah haji tahun 2014.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya