Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Udar Pristiono resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Udar Pristiono resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Udar Pristiono resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Udar Pristiono resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Udar Pristiono resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Udar Pristiono resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Udar Pristiono resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono masuk ke dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Udar Pristiono resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Udar Pristiono resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Eks Kadishub DKI Udar Pristono Jadi Tersangka Korupsi Transjakarta

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Udar Pristono usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (12/5/2014). Udar Pristiono resmi dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, terkait dugaan korupsi pengadaan Bus Transjakarta untuk tahun anggaran 2013.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya