Masih Banyak PKL yang Nekat Jualan di Monas
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pedagang kaki lima (PKL) menjajakan barang dagangannya di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2014). Meski Pemda telah mengeluarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 25 yang menyatakan kawasan Monas harus steril dari kegiatan jual-beli, namun nyatanya masih banyak PKL yang berjualan di kawasan ini.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya