Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/5/2014). Pada aksi ke-352 itu, mereka meminta pemerintah menindaklanjuti pernyataan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terkait kasus penghilangan orang secara paksa 1997/98, kasus Trisakti, dan Semanggi I-II.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/5/2014). Pada aksi ke-352 itu, mereka meminta pemerintah menindaklanjuti pernyataan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terkait kasus penghilangan orang secara paksa 1997/98, kasus Trisakti, dan Semanggi I-II.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Seseorang bertelanjang kaki saat mengikuti aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/5/2014). Pada aksi ke-352 itu, mereka meminta pemerintah menindaklanjuti pernyataan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terkait kasus penghilangan orang secara paksa 1997/98, kasus Trisakti, dan Semanggi I-II.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/5/2014). Pada aksi ke-352 itu, mereka meminta pemerintah menindaklanjuti pernyataan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terkait kasus penghilangan orang secara paksa 1997/98, kasus Trisakti, dan Semanggi I-II.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/5/2014). Pada aksi ke-352 itu, mereka meminta pemerintah menindaklanjuti pernyataan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terkait kasus penghilangan orang secara paksa 1997/98, kasus Trisakti, dan Semanggi I-II.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Aksi Kamisan ke-352

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan aksi kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/5/2014). Pada aksi ke-352 itu, mereka meminta pemerintah menindaklanjuti pernyataan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terkait kasus penghilangan orang secara paksa 1997/98, kasus Trisakti, dan Semanggi I-II.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya