Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
UGB ditahan atas dugaan laporan Irfani, yang merasa dirugikan atas pengobatan yang dilakukan UGB. UGB pun disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
UGB ditahan atas dugaan laporan Irfani, yang merasa dirugikan atas pengobatan yang dilakukan UGB. UGB pun disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Sekira pukul 20.30 WIB, suami Puput Melati itu bergegas dengan seribu langkah dengan didampingi oleh beberapa anggota kepolisian. UGB menutupi wajahnya dengan topi berwarna cokelat.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Sekira pukul 20.30 WIB, suami Puput Melati itu bergegas dengan seribu langkah dengan didampingi oleh beberapa anggota kepolisian. UGB menutupi wajahnya dengan topi berwarna cokelat.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Sekira pukul 20.30 WIB, suami Puput Melati itu bergegas dengan seribu langkah dengan didampingi oleh beberapa anggota kepolisian. UGB menutupi wajahnya dengan topi berwarna cokelat.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Ustadz Guntur Bumi (UGB) akhirnya dipindahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke ruang tahanan Polda Metro Jaya.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Guntur Bumi Digelandang ke Polda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Ustadz Guntur Bumi (UGB) akhirnya dipindahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sekira pukul 20.30 WIB, suami Puput Melati itu bergegas dengan seribu langkah dengan didampingi oleh beberapa anggota kepolisian. UGB menutupi wajahnya dengan topi berwarna cokelat. UGB ditahan atas dugaan laporan Irfani, yang merasa dirugikan atas pengobatan yang dilakukan UGB. UGB pun disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya