Guntur Bumi Digelandang ke Polda
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Ustadz Guntur Bumi (UGB) akhirnya dipindahkan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sekira pukul 20.30 WIB, suami Puput Melati itu bergegas dengan seribu langkah dengan didampingi oleh beberapa anggota kepolisian. UGB menutupi wajahnya dengan topi berwarna cokelat. UGB ditahan atas dugaan laporan Irfani, yang merasa dirugikan atas pengobatan yang dilakukan UGB. UGB pun disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya