Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani minum air mineral saat bersaksi dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). Sri Mulyani memberikan kesaksian ihwal kasus dugaan korupsi pada FPJP Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani masuk ke dalam ruang sidang untuk bersaksi dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). Sri Mulyani memberikan kesaksian ihwal kasus dugaan korupsi pada FPJP Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani bersaksi saat sidang dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). Sri Mulyani memberikan kesaksian ihwal kasus dugaan korupsi pada FPJP Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani diambil sumpah sebelum bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). Sri Mulyani memberikan kesaksian ihwal kasus dugaan korupsi pada FPJP Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani bersaksi saat sidang dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). Sri Mulyani memberikan kesaksian ihwal kasus dugaan korupsi pada FPJP Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani bersaksi saat sidang dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). Sri Mulyani memberikan kesaksian ihwal kasus dugaan korupsi pada FPJP Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani bersaksi saat sidang dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). Sri Mulyani memberikan kesaksian ihwal kasus dugaan korupsi pada FPJP Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani bersaksi saat sidang dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). Sri Mulyani memberikan kesaksian ihwal kasus dugaan korupsi pada FPJP Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani bersaksi saat sidang dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). Sri Mulyani memberikan kesaksian ihwal kasus dugaan korupsi pada FPJP Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Gara-Gara Minum, Sri Mulyani Disemprot Hakim

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Menteri Keuangan sekaligus Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan Sri Mulyani minum air mineral saat bersaksi dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2014). Sri Mulyani yang hadir untuk memberikan kesaksian ihwal kasus dugaan korupsi pada FPJP Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, ditegur Majelis Hakim Ketua Afiantara. "Anda minum, harus izin jaksa dulu," kata Afiantara.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya