Pemilik Sabu 90 Kg Digelandang ke Polda
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka berkewarganegaraan Hong Kong Lai Shiu Cheung Anica dengan wajah ditutupi kain, digelandang ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 90 kilogram atau senilai Rp180 miliar dalam penggerebekan tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya