Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Tersangka berkewarganegaraan Hong Kong Lai Shiu Cheung Anica berada di dalam mobil untuk digelandang ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 90 kilogram atau senilai Rp180 miliar dalam penggerebekan tersebut.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Tersangka berkewarganegaraan Hong Kong Lai Shiu Cheung Anica berada di dalam mobil untuk digelandang ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 90 kilogram atau senilai Rp180 miliar dalam penggerebekan tersebut.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Tersangka berkewarganegaraan Hong Kong Lai Shiu Cheung Anica dengan barang bukti sabu usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 90 kilogram atau senilai Rp180 miliar dalam penggerebekan tersebut.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Tersangka berkewarganegaraan Hong Kong Lai Shiu Cheung Anica dengan barang bukti sabu usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 90 kilogram atau senilai Rp180 miliar dalam penggerebekan tersebut.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Tersangka berkewarganegaraan Hong Kong Lai Shiu Cheung Anica dengan barang bukti sabu usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 90 kilogram atau senilai Rp180 miliar dalam penggerebekan tersebut.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Tersangka berkewarganegaraan Hong Kong Lai Shiu Cheung Anica dengan wajah ditutupi kain, digelandang ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 90 kilogram atau senilai Rp180 miliar dalam penggerebekan tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemilik Sabu 90 Kg Digelandang ke Polda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka berkewarganegaraan Hong Kong Lai Shiu Cheung Anica dengan wajah ditutupi kain, digelandang ke Polda Metro Jaya usai penggerebekan di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014). Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 90 kilogram atau senilai Rp180 miliar dalam penggerebekan tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya