Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto (kiri), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan), dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (tengah) saat akan bersaksi untuk terdakwa mantan Menpora Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014). Ketiga saksi itu akan didalami perihal pengajuan kontrak anggaran tahun jamak proyek Hambalang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan ada pelanggaran dalam persetujuan kontrak tahun jamak tersebut.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto (tengah) saat akan bersaksi untuk terdakwa mantan Menpora Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014). Ketiga saksi itu akan didalami perihal pengajuan kontrak anggaran tahun jamak proyek Hambalang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan ada pelanggaran dalam persetujuan kontrak tahun jamak tersebut.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto (tengah), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (kiri) saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menpora Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014). Ketiga saksi itu akan didalami perihal pengajuan kontrak anggaran tahun jamak proyek Hambalang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan ada pelanggaran dalam persetujuan kontrak tahun jamak tersebut.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto (tengah), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (kiri) saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menpora Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014). Ketiga saksi itu akan didalami perihal pengajuan kontrak anggaran tahun jamak proyek Hambalang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan ada pelanggaran dalam persetujuan kontrak tahun jamak tersebut.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto (tengah), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (kiri) saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menpora Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014). Ketiga saksi itu akan didalami perihal pengajuan kontrak anggaran tahun jamak proyek Hambalang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan ada pelanggaran dalam persetujuan kontrak tahun jamak tersebut.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto (kiri), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan), dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (tengah) saat akan bersaksi untuk terdakwa mantan Menpora Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014). Ketiga saksi itu akan didalami perihal pengajuan kontrak anggaran tahun jamak proyek Hambalang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan ada pelanggaran dalam persetujuan kontrak tahun jamak tersebut.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto (kiri), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan), dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (tengah) saat akan bersaksi untuk terdakwa mantan Menpora Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014). Ketiga saksi itu akan didalami perihal pengajuan kontrak anggaran tahun jamak proyek Hambalang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan ada pelanggaran dalam persetujuan kontrak tahun jamak tersebut.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Menteri PU, Wamenkeu dan Gubernur BI Jadi Saksi Andi Mallarangeng

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto (kiri), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan), dan Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati (tengah) saat akan bersaksi untuk terdakwa mantan Menpora Andi Mallarangeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2014). Ketiga saksi itu akan didalami perihal pengajuan kontrak anggaran tahun jamak proyek Hambalang ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dalam audit investigatif tahap pertama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebutkan ada pelanggaran dalam persetujuan kontrak tahun jamak tersebut.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya