Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Seseorang membawa poster berbentuk penyu saat aksi jalan bersama di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/4/2014).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Miss Scuba Indonesia 2013 Nadhira Ulya Suryadi ikut meramaikan aksi peduli cagar alam bawah laut yang digelar komunitas Greenpeace di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/4/2014).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Komunitas Greenpeace membentangkan spanduk peduli cagar alam bawah laut saat aksi jalan bersama di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (27/4/2014).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Seseorang membawa poster berbentuk penyu saat aksi jalan bersama di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/4/2014).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Komunitas Greenpeace menunjukkan poster berbentuk ikan paus dan penyu saat aksi jalan bersama di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/4/2014). Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan kepada pemerintah mendukung kesepakatan international baru hukum laut international (UNCLOS 1982). Hukum ini di antaranya mendorong pembentukan jejaring kawasan cagar alam bawah laut dunia di perairan international yang bebas dari eksploitasi manusia.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Komunitas Greenpeace menunjukkan poster berbentuk ikan paus dan penyu saat aksi jalan bersama di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/4/2014). Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan kepada pemerintah mendukung kesepakatan international baru hukum laut international (UNCLOS 1982). Hukum ini di antaranya mendorong pembentukan jejaring kawasan cagar alam bawah laut dunia di perairan international yang bebas dari eksploitasi manusia.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Selamatkan Cagar Alam Bawah Laut dari Eksploitasi Manusia

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Komunitas Greenpeace menunjukkan poster berbentuk ikan paus dan penyu saat aksi jalan bersama di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/4/2014). Dalam aksi tersebut, mereka menyerukan kepada pemerintah mendukung kesepakatan international baru hukum laut international (UNCLOS 1982). Hukum ini di antaranya mendorong pembentukan jejaring kawasan cagar alam bawah laut dunia di perairan international yang bebas dari eksploitasi manusia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya