Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014). Keduanya bersaksi dalam sidang kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebelum bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014). Akil bersaksi dalam sidang kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014). Akil bersaksi dalam sidang kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014). Akil bersaksi dalam sidang kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014). Maria bersaksi dalam sidang kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014). Maria bersaksi dalam sidang kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Akil Mochtar dan Hakim MK Maria Farida Bersaksi di Sidang Wawan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2014). Keduanya bersaksi dalam sidang kasus sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dengan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya