Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Sekuriti berjaga-jaga di pintu gerbang Jakarta International School (JIS), Jakarta, Sabtu (19/4/2014). Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad mengatakan, TK JIS ditutup sementara karena tidak memiliki izin dari Kemendikbud. Izin yang dikantongi JIS hanya untuk SD dan SMP.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Sekuriti melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan melewati pintu gerbang Jakarta International School (JIS), Jakarta, Sabtu (19/4/2014). Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad mengatakan, TK JIS ditutup sementara karena tidak memiliki izin dari Kemendikbud. Izin yang dikantongi JIS hanya untuk SD dan SMP.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Sekuriti melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan melewati pintu gerbang Jakarta International School (JIS), Jakarta, Sabtu (19/4/2014). Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad mengatakan, TK JIS ditutup sementara karena tidak memiliki izin dari Kemendikbud. Izin yang dikantongi JIS hanya untuk SD dan SMP.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Suasana di pintu gerbang Jakarta International School (JIS), Jakarta, Sabtu (19/4/2014). Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad mengatakan, TK JIS ditutup sementara karena tidak memiliki izin dari Kemendikbud. Izin yang dikantongi JIS hanya untuk SD dan SMP.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Sekuriti melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan melewati pintu gerbang Jakarta International School (JIS), Jakarta, Sabtu (19/4/2014). Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad mengatakan, TK JIS ditutup sementara karena tidak memiliki izin dari Kemendikbud. Izin yang dikantongi JIS hanya untuk SD dan SMP.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Sebuah kendaraan memasuki pintu gerbang Jakarta International School (JIS), Jakarta, Sabtu (19/4/2014). Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad mengatakan, TK JIS ditutup sementara karena tidak memiliki izin dari Kemendikbud. Izin yang dikantongi JIS hanya untuk SD dan SMP.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Sebuah kendaraan memasuki pintu gerbang Jakarta International School (JIS), Jakarta, Sabtu (19/4/2014). Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad mengatakan, TK JIS ditutup sementara karena tidak memiliki izin dari Kemendikbud. Izin yang dikantongi JIS hanya untuk SD dan SMP.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

TK JIS Ditutup Sementara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sekuriti melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan melewati pintu gerbang Jakarta International School (JIS), Jakarta, Sabtu (19/4/2014). Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendikbud Lydia Freyani Hawad mengatakan, TK JIS ditutup sementara karena tidak memiliki izin dari Kemendikbud. Izin yang dikantongi JIS hanya untuk SD dan SMP. JIS pun diberikan kesempatan untuk menyelesaikan perizinan tersebut selama seminggu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya