KPK Sita Mobil Airin Terkait Kasus Wawan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas keamanan berjaga di depan mobil Honda CRV warna putih bernomor polisi B 1179 NJA yang terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2014). Mobil milik Airin Rachmi Diany tersebut disita KPK terkait kasus pencucian uang yang dilakukan suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya