Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Meksiko Jose Antonio Meade Kuribrena bersalaman menandatangani Persetujuan Pembebasan Visa Bilateral RI-Meksiko yang isinya antara lain memungkinkan pemegang paspor diplomatik dan dinas kedua negara untuk saling berkunjung selama 30 hari tanpa mengajukan visa terlebih dahulu.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Meksiko Jose Antonio Meade Kuribrena usai menandatangani Persetujuan Pembebasan Visa Bilateral RI-Meksiko yang isinya antara lain memungkinkan pemegang paspor diplomatik dan dinas kedua negara untuk saling berkunjung selama 30 hari tanpa mengajukan visa terlebih dahulu.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Menlu RI Marty Natalegawa dan Menlu Meksiko Jose Antonio Meade Kuribrena menandatangani Persetujuan Pembebasan Visa Bilateral RI-Meksiko yang isinya antara lain memungkinkan pemegang paspor diplomatik dan dinas kedua negara untuk saling berkunjung selama 30 hari tanpa mengajukan visa terlebih dahulu.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Persetujuan Pembebasan Visa Bilateral RI-Meksiko

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pada 14 April 2014 bertempat di Mexico City, Menlu RI Marty Natalegawa telah melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Meksiko Jose Antonio Meade Kuribrena di sela-sela pertemuan retreat tingkat Menteri Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Australia. Dalam pertemuan tersebut telah ditandatangani Persetujuan Pembebasan Visa Bilateral RI-Meksiko yang isinya antara lain memungkinkan pemegang paspor diplomatik dan dinas kedua negara untuk saling berkunjung selama 30 hari tanpa mengajukan visa terlebih dahulu.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya