Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Penjual menjajakan barang dagangannya di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014). Beredarnya selebaran terkait denda Rp20 juta bagi pengunjung yang kedapatan berbelanja di pedagang kaki lima (PKL), membuat resah para pedagang sekitar kawasan Monas. Para PKL menilai, selebaran yang disebar pihak Unit Pengelola (UP) Monas tersebut membuat omzet pendapatan mereka menurun drastis.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Scooter sewaan berada di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014). Beredarnya selebaran terkait denda Rp20 juta bagi pengunjung yang kedapatan berbelanja di pedagang kaki lima (PKL), membuat resah para pedagang sekitar kawasan Monas. Para PKL menilai, selebaran yang disebar pihak Unit Pengelola (UP) Monas tersebut membuat omzet pendapatan mereka menurun drastis.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Penjual menjajakan barang dagangannya di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014). Beredarnya selebaran terkait denda Rp20 juta bagi pengunjung yang kedapatan berbelanja di pedagang kaki lima (PKL), membuat resah para pedagang sekitar kawasan Monas. Para PKL menilai, selebaran yang disebar pihak Unit Pengelola (UP) Monas tersebut membuat omzet pendapatan mereka menurun drastis.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Penjual menjajakan barang dagangannya di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014). Beredarnya selebaran terkait denda Rp20 juta bagi pengunjung yang kedapatan berbelanja di pedagang kaki lima (PKL), membuat resah para pedagang sekitar kawasan Monas. Para PKL menilai, selebaran yang disebar pihak Unit Pengelola (UP) Monas tersebut membuat omzet pendapatan mereka menurun drastis.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Penjual menyusun dagangannya di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014). Beredarnya selebaran terkait denda Rp20 juta bagi pengunjung yang kedapatan berbelanja di pedagang kaki lima (PKL), membuat resah para pedagang sekitar kawasan Monas. Para PKL menilai, selebaran yang disebar pihak Unit Pengelola (UP) Monas tersebut membuat omzet pendapatan mereka menurun drastis.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Omzet Pedagang Monas Menurun

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penjual menyusun dagangannya di lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014). Beredarnya selebaran terkait denda Rp20 juta bagi pengunjung yang kedapatan berbelanja di pedagang kaki lima (PKL), membuat resah para pedagang sekitar kawasan Monas. Para PKL menilai, selebaran yang disebar pihak Unit Pengelola (UP) Monas tersebut membuat omzet pendapatan mereka menurun drastis.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya