Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Perkara P21, Ratu Atut Segera Disidang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya