Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/14241/perkara-p21-ratu-atut-segera-disidang
Foto 1 / 6
Perbesar
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Foto 2 / 6
Perbesar
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Foto 3 / 6
Perbesar
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Foto 4 / 6
Perbesar
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Foto 5 / 6
Perbesar
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Foto 6 / 6
Perbesar
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Advertisement
Perkara P21, Ratu Atut Segera Disidang
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2014). Perkara korupsi dalam Pilkada Lebak dengan tersangka Ratu Atut akan segera memasuki tahap penuntutan atau P21. Berkas acara pemeriksaan dianggap lengkap dan akan dilimpahkan ke pengadilan. Atut pun akan segera disidangkan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya