Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/14191/rekapitulasi-surat-suara-pemilu-legislatif
Foto 1 / 9
Perbesar
Panitia pemungutan suara melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif tingkat nasional dilakukan pada 26 April-6 Mei kemudian ditetapkan secara resmi KPU pada 9 Mei mendatang.
Foto 2 / 9
Perbesar
Panitia pemungutan suara melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif tingkat nasional dilakukan pada 26 April-6 Mei kemudian ditetapkan secara resmi KPU pada 9 Mei mendatang.
Foto 3 / 9
Perbesar
Panitia pemungutan suara melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif tingkat nasional dilakukan pada 26 April-6 Mei kemudian ditetapkan secara resmi KPU pada 9 Mei mendatang.
Foto 4 / 9
Perbesar
Panitia pemungutan suara melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif tingkat nasional dilakukan pada 26 April-6 Mei kemudian ditetapkan secara resmi KPU pada 9 Mei mendatang.
Foto 5 / 9
Perbesar
Panitia pemungutan suara melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif tingkat nasional dilakukan pada 26 April-6 Mei kemudian ditetapkan secara resmi KPU pada 9 Mei mendatang.
Foto 6 / 9
Perbesar
Panitia pemungutan suara melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif tingkat nasional dilakukan pada 26 April-6 Mei kemudian ditetapkan secara resmi KPU pada 9 Mei mendatang.
Foto 7 / 9
Perbesar
Panitia pemungutan suara melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif tingkat nasional dilakukan pada 26 April-6 Mei kemudian ditetapkan secara resmi KPU pada 9 Mei mendatang.
Foto 8 / 9
Perbesar
Panitia pemungutan suara melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif tingkat nasional dilakukan pada 26 April-6 Mei kemudian ditetapkan secara resmi KPU pada 9 Mei mendatang.
Foto 9 / 9
Perbesar
Panitia pemungutan suara melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif tingkat nasional dilakukan pada 26 April-6 Mei kemudian ditetapkan secara resmi KPU pada 9 Mei mendatang.
Advertisement
Rekapitulasi Surat Suara Pemilu Legislatif
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif di Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2014). Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, penghitungan perolehan suara Pileg 2014 secara berjenjang dimulai dari tingkat PPS di tingkat desa atau kelurahan pada 10 April dan selanjutnya penghitungan dan rekapitulasi dilakukan di tingkat kecamatan oleh Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai 14 April 2014. Setelah itu baru secara resmi ditetapkan KPU pada 9 Mei mendatang.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya