Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/14171/hartati-murdaya-nyoblos-di-tps-rutan-pondok-bambu
Foto 1 / 9
Perbesar
Terpidana kasus suap terkait pengurusan penerbitan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya menggunakan hak pilihnya di TPS 114, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2014).
Foto 2 / 9
Perbesar
Siti Hartati Murdaya (kanan) bersama Angelina Sondakh saat berada di bilik suara.
Foto 3 / 9
Perbesar
Siti Hartati Murdaya memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Foto 4 / 9
Perbesar
Siti Hartati Murdaya memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Foto 5 / 9
Perbesar
Siti Hartati Murdaya memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Foto 6 / 9
Perbesar
Siti Hartati Murdaya memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Foto 7 / 9
Perbesar
Siti Hartati Murdaya memasukkan jarinya ke dalam wadah berisi tinta pemilu.
Foto 8 / 9
Perbesar
Terpidana kasus suap terkait pengurusan penerbitan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya menggunakan hak pilihnya di TPS 114, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2014).
Foto 9 / 9
Perbesar
Terpidana kasus suap terkait pengurusan penerbitan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya menggunakan hak pilihnya di TPS 114, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2014).
Advertisement
Hartati Murdaya Nyoblos di TPS Rutan Pondok Bambu
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terpidana kasus suap terkait pengurusan penerbitan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah, Siti Hartati Murdaya menggunakan hak pilihnya di TPS 114, Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu (9/4/2014). Sebanyak 1.025 pemilih menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Legislatif 2014 di rumah tahanan khusus perempuan tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya