Layanan TransJakarta Resmi Berganti Status
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Bus TransJakarta mengangkut penumpang di Halte Harmoni, Jakarta, Jumat (28/3/2014). Per Kamis, 27 Maret 2014, layanan Transjakarta resmi berganti status dari unit pengelola (UP) menjadi perseroan terbatas (PT), yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Nama resmi perusahaan pun menjadi PT Transportasi Jakarta.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya