Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pengendara melintasi atribut parpol dan caleg di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (28/3/2014). Hingga saat ini masih banyak ditemukan alat peraga kampanye yang pemasangannya melanggar Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya