Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Seorang juru parkir menata motor yang diparkir di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merekrut preman menjadi juru parkir dengan gaji di atas UMP, yakni sebesar Rp4,8 juta per bulan. Selain untuk mengurangi parkir liar di jalan, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir yang masuk ke kas APBD DKI Jakarta.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Tampak deretan motor yang terparkir di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merekrut preman menjadi juru parkir dengan gaji di atas UMP, yakni sebesar Rp4,8 juta per bulan.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Seorang juru parkir menata motor yang diparkir di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merekrut preman menjadi juru parkir dengan gaji di atas UMP, yakni sebesar Rp4,8 juta per bulan. Selain untuk mengurangi parkir liar di jalan, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir yang masuk ke kas APBD DKI Jakarta.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Seorang juru parkir menata motor yang diparkir di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merekrut preman menjadi juru parkir dengan gaji di atas UMP, yakni sebesar Rp4,8 juta per bulan. Selain untuk mengurangi parkir liar di jalan, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir yang masuk ke kas APBD DKI Jakarta.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Seorang juru parkir menata motor yang diparkir di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merekrut preman menjadi juru parkir dengan gaji di atas UMP, yakni sebesar Rp4,8 juta per bulan. Selain untuk mengurangi parkir liar di jalan, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir yang masuk ke kas APBD DKI Jakarta.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Seorang juru parkir menata motor yang diparkir di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merekrut preman menjadi juru parkir dengan gaji di atas UMP, yakni sebesar Rp4,8 juta per bulan. Selain untuk mengurangi parkir liar di jalan, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir yang masuk ke kas APBD DKI Jakarta.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Seorang juru parkir menata motor yang diparkir di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merekrut preman menjadi juru parkir dengan gaji di atas UMP, yakni sebesar Rp4,8 juta per bulan. Selain untuk mengurangi parkir liar di jalan, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir yang masuk ke kas APBD DKI Jakarta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemprov Bakal Rekrut Preman Jadi Juru Parkir

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seorang juru parkir menata motor yang diparkir di atas trotoar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merekrut preman menjadi juru parkir dengan gaji di atas UMP, yakni sebesar Rp4,8 juta per bulan. Selain untuk mengurangi parkir liar di jalan, langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir yang masuk ke kas APBD DKI Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya