5 Juta Warga Jakarta Tempati Tanah Ilegal
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah anak bermain di kolong jembatan yang menjadi tempat tinggalnya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (27/3/2014). Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan, sekitar lima juta warga DKI Jakarta menempati tanah-tanah ilegal, seperti di bantaran kali, bantaran waduk, jalur hijau, bantaran rel, dan kolong jembatan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya