Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Pegawai Otoritas Jasa Keuangan bekerja di ruang Pusat Pelayanan Konsumen Keuangan Terintegrasi OJK, di Komplek Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014). OJK bekerja sama dengan BIN untuk meningkatkan perlindungan bagi konsumen dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan di sektor jasa keuangan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad (kiri) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman (kedua kiri) mendengar penjelasan Direktur Pelayanan Konsumen OJK Sondang Martha (tengah) di ruang Pusat Pelayanan Konsumen Keuangan Terintegrasi OJK, usai penantanganan MoU antara kedua pihak di Komplek Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014). OJK bekerja sama dengan BIN untuk meningkatkan perlindungan bagi konsumen dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan di sektor jasa keuangan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Pegawai Otoritas Jasa Keuangan bekerja di ruang Pusat Pelayanan Konsumen Keuangan Terintegrasi OJK, di Komplek Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014). OJK bekerja sama dengan BIN untuk meningkatkan perlindungan bagi konsumen dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan di sektor jasa keuangan.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Pegawai Otoritas Jasa Keuangan bekerja di ruang Pusat Pelayanan Konsumen Keuangan Terintegrasi OJK, di Komplek Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014). OJK bekerja sama dengan BIN untuk meningkatkan perlindungan bagi konsumen dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan di sektor jasa keuangan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad (kiri) bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman (tengah) usai penantanganan MoU antara kedua pihak di Komplek Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014). OJK bekerja sama dengan BIN untuk meningkatkan perlindungan bagi konsumen dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan di sektor jasa keuangan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

OJK Minta BIN Awasi Industri Keuangan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad (kiri) bersama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman (tengah) usai penantanganan MoU antara kedua pihak di Komplek Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014). OJK bekerja sama dengan BIN untuk meningkatkan perlindungan bagi konsumen dari berbagai praktik yang berpotensi merugikan di sektor jasa keuangan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya