Maria Elizabeth Minta LHI & Suswono Hadir dalam Sidangnya
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/3/2014). Maria Elizabeth Liman didakwa memberi suap senilai Rp1,3 miliar kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah terkait pengurusan kuato impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Dalam sidang ini, Maria Elizabeth tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Maria hanya meminta jaksa KPK menghadirkan saksi, yaitu mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, mantan Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Deviane Adiningrat, dan Menteri Pertanian Suswono, dalam persidangan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya