Masih Banyak Atribut Kampanye Langgar Aturan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Pengendara sepeda motor melintasi alat peraga kampanye (APK) caleg dan parpol yang terpasang di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2014). Hingga saat ini masih banyak APK caleg dan parpol yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Pemilu (KPU) dengan pemasangan di sejumlah tempat yang menggangu ketertiban umum, pohon, dan merusak pemandang ibu kota.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya