Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Petugas Dishub DKI Jakarta mencabut pentil kendaraan yang parkir sembarangan di ruas Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/3/2014).
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Petugas Dishub DKI Jakarta memasangkan stiker yang menjelaskan pentil kendaraan dicabut, pada kendaraan yang dianggap parkir sembarangan di ruas Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/3/2014).
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Petugas Dishub DKI Jakarta mencabut pentil kendaraan yang parkir sembarangan di ruas Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/3/2014).
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Petugas Dishub DKI Jakarta memasangkan stiker yang menjelaskan pentil kendaraan dicabut, pada kendaraan yang dianggap parkir sembarangan di ruas Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/3/2014).
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Petugas Dishub DKI Jakarta mencabut pentil kendaraan yang parkir sembarangan di ruas Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/3/2014).
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Petugas Dishub DKI Jakarta memasangkan stiker yang menjelaskan pentil kendaraan dicabut, pada kendaraan yang dianggap parkir sembarangan di ruas Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/3/2014).
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Petugas Dishub DKI Jakarta mencabut pentil kendaraan yang parkir sembarangan di ruas Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/3/2014).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dishub Cabut Pentil Kendaraan Parkir Sembarangan

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas Dishub DKI Jakarta mengepeskan kendaraan yang terparkir di badan jalan saat Operasi Lintas Jaya di ruas Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (10/3/2014). Operasi yang meliputi parkir liar di badan jalan, sterilisasi jalur busway, angkutan ngetem sembarangan, pengaturan lalu lintas di persimpangan dan u-turn, pemeriksaan kelaikan jalan dan dokumen perizinan angkutan umum tersebut, akan berlansung selama dua minggu ke depan.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya