Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/13679/sidang-perdana-andi-mallarangeng
Foto 1 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/3/2014). Andi disangkakan menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara Rp463 miliar.
Foto 2 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/3/2014). Andi disangkakan menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara Rp463 miliar.
Foto 3 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/3/2014). Andi disangkakan menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara Rp463 miliar.
Foto 4 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/3/2014). Andi disangkakan menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara Rp463 miliar.
Foto 5 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/3/2014). Andi disangkakan menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara Rp463 miliar.
Foto 6 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/3/2014). Andi disangkakan menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara Rp463 miliar.
Foto 7 / 7
Perbesar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/3/2014). Andi disangkakan menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara Rp463 miliar.
Advertisement
Sidang Perdana Andi Mallarangeng
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Rasuna Said, Jakarta, Senin (10/3/2014). Andi disangkakan menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara Rp463 miliar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya