Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Menakertrans Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan usai penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Bukit Asam di Jakarta, Rabu (5/3/2014). Muhaimin kembali mengingatkan betapa pentingnya PKB guna menciptakan hubungan industrial yang kondusif antara perusahaan dan pekerja. Hingga akhir 2013 Kemenakertrans mencatat, dari 213.743 perusahaan di Indonesia, hanya tercatat 12.113 perusahaan yang memiliki dan mendaftarkan PKB.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Menakertrans Muhaimin Iskandar bersama Ketua Serikat Pegawai Bukit Asam (SPBA) Zulfahmi (kanan) dan Dirut PT Bukit Asam, Milawarma usai penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Jakarta, Rabu (5/3/2014). Muhaimin kembali mengingatkan betapa pentingnya PKB guna menciptakan hubungan industrial yang kondusif antara perusahaan dan pekerja. Hingga akhir 2013 Kemenakertrans mencatat, dari 213.743 perusahaan di Indonesia, hanya tercatat 12.113 perusahaan yang memiliki dan mendaftarkan PKB.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Menakertrans Muhaimin Iskandar bersama Ketua Serikat Pegawai Bukit Asam (SPBA) Zulfahmi (kanan) dan Dirut PT Bukit Asam, Milawarma usai penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Jakarta, Rabu (5/3/2014). Muhaimin kembali mengingatkan betapa pentingnya PKB guna menciptakan hubungan industrial yang kondusif antara perusahaan dan pekerja. Hingga akhir 2013 Kemenakertrans mencatat, dari 213.743 perusahaan di Indonesia, hanya tercatat 12.113 perusahaan yang memiliki dan mendaftarkan PKB.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Menakertrans Muhaimin Iskandar saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Ketua Serikat Pegawai Bukit Asam (SPBA) Zulfahmi (kanan) dan Dirut PT Bukit Asam, Milawarma di Jakarta, Rabu (5/3/2014). Muhaimin kembali mengingatkan betapa pentingnya PKB guna menciptakan hubungan industrial yang kondusif antara perusahaan dan pekerja. Hingga akhir 2013 Kemenakertrans mencatat, dari 213.743 perusahaan di Indonesia, hanya tercatat 12.113 perusahaan yang memiliki dan mendaftarkan PKB.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Perjanjian Kerja Bersama Bukit Asam

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menakertrans Muhaimin Iskandar saat penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Ketua Serikat Pegawai Bukit Asam (SPBA) Zulfahmi (kanan) dan Dirut PT Bukit Asam, Milawarma di Jakarta, Rabu (5/3/2014). Muhaimin kembali mengingatkan betapa pentingnya PKB guna menciptakan hubungan industrial yang kondusif antara perusahaan dan pekerja. Hingga akhir 2013 Kemenakertrans mencatat, dari 213.743 perusahaan di Indonesia, hanya tercatat 12.113 perusahaan yang memiliki dan mendaftarkan PKB.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya