Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/13491/sutan-bhatoegana-bersaksi-di-sidang-rudi-rubiandini
Foto 1 / 7
Perbesar
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana (kiri) dan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (kanan) saat akan bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 2 / 7
Perbesar
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana (kiri) dan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (kanan) saat akan bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 3 / 7
Perbesar
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana (kiri) dan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (tengah) saat akan bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 4 / 7
Perbesar
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana saat bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 5 / 7
Perbesar
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana saat bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 6 / 7
Perbesar
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana saat bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 7 / 7
Perbesar
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana saat bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Advertisement
Sutan Bhatoegana Bersaksi di Sidang Rudi Rubiandini
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana saat bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya