Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana (kiri) dan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (kanan) saat akan bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana (kiri) dan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (kanan) saat akan bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana (kiri) dan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno (tengah) saat akan bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana saat bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana saat bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana saat bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana saat bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sutan Bhatoegana Bersaksi di Sidang Rudi Rubiandini

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana saat bersaksi dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014). Sutan Bhatoegana diduga menerima uang USD 200 ribu melalui Triyulianto, anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat. Uang itu diserahkan Rudi di Toko Buah All Fresh Jl M.T Haryono.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya