Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan. Otto memilih mundur menjadi pengacara mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan alasan khawatir terjadi konflik kepentingan, mengingat dalam dakwaan Pengadilan Tipikor, Akil juga dikaitkan dengan kasus sengketa Pilkada Jawa Timur.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan. Otto memilih mundur menjadi pengacara mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan alasan khawatir terjadi konflik kepentingan, mengingat dalam dakwaan Pengadilan Tipikor, Akil juga dikaitkan dengan kasus sengketa Pilkada Jawa Timur.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan memberikan keterangan pers perihal mundurnya menjadi pengacara mantan Ketua MK Akil Mochtar di Duta Merlin, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2014). Otto beralasan mundur karena khawatir terjadi konflik kepentingan, mengingat dalam dakwaan Pengadilan Tipikor, Akil juga dikaitkan dengan kasus sengketa Pilkada Jawa Timur.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan memberikan keterangan pers perihal mundurnya menjadi pengacara mantan Ketua MK Akil Mochtar di Duta Merlin, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2014). Otto beralasan mundur karena khawatir terjadi konflik kepentingan, mengingat dalam dakwaan Pengadilan Tipikor, Akil juga dikaitkan dengan kasus sengketa Pilkada Jawa Timur.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan memberikan keterangan pers perihal mundurnya menjadi pengacara mantan Ketua MK Akil Mochtar di Duta Merlin, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2014). Otto beralasan mundur karena khawatir terjadi konflik kepentingan, mengingat dalam dakwaan Pengadilan Tipikor, Akil juga dikaitkan dengan kasus sengketa Pilkada Jawa Timur.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan memberikan keterangan pers perihal mundurnya menjadi pengacara mantan Ketua MK Akil Mochtar di Duta Merlin, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2014). Otto beralasan mundur karena khawatir terjadi konflik kepentingan, mengingat dalam dakwaan Pengadilan Tipikor, Akil juga dikaitkan dengan kasus sengketa Pilkada Jawa Timur.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan memberikan keterangan pers perihal mundurnya menjadi pengacara mantan Ketua MK Akil Mochtar di Duta Merlin, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2014). Otto beralasan mundur karena khawatir terjadi konflik kepentingan, mengingat dalam dakwaan Pengadilan Tipikor, Akil juga dikaitkan dengan kasus sengketa Pilkada Jawa Timur.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Otto Hasibuan Mundur Jadi Kuasa Hukum Akil

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan memberikan keterangan pers perihal mundurnya menjadi pengacara mantan Ketua MK Akil Mochtar di Duta Merlin, Jakarta Barat, Jumat (21/2/2014). Otto beralasan mundur karena khawatir terjadi konflik kepentingan, mengingat dalam dakwaan Pengadilan Tipikor, Akil juga dikaitkan dengan kasus sengketa Pilkada Jawa Timur. Dalam kasus itu dia adalah ketua tim kuasa hukum Khofifah Indar Parawansa, salah satu calon gubernur Jawa Timur yang kalah dalam sengketa di MK.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya