Akil Mochtar Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar masuk ke dalam ruang sidang untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2014). Akil didakwa kasus suap, pencucian uang, penerimaan hadiah, dan janji, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya