Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun terkait kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). Jaksa penuntut umum memperlihatkan rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Chairun Nisa terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun terkait kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). Jaksa penuntut umum memperlihatkan rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Chairun Nisa terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Terdakwa Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa menatap tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2014). Jaksa penuntut umum memperlihatkan rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Chairun Nisa terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun terkait kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). Jaksa penuntut umum memperlihatkan rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Chairun Nisa terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun terkait kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). Jaksa penuntut umum memperlihatkan rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Chairun Nisa terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun terkait kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). Jaksa penuntut umum memperlihatkan rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Chairun Nisa terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun terkait kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). Jaksa penuntut umum memperlihatkan rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Chairun Nisa terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun terkait kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). Jaksa penuntut umum memperlihatkan rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Chairun Nisa terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun terkait kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). Jaksa penuntut umum memperlihatkan rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Chairun Nisa terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kesaksian Akil Mochtar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bersaksi  dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dan Komisaris PT Berkala Maju Bersama, Cornelis Nalau Antun terkait kasus dugaan suap perkara pilkada Mahkamah Konstitusi (MK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014). Jaksa penuntut umum memperlihatkan rekaman pembicaraan antara Akil Mochtar dan Chairun Nisa terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya